KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kondisi ekuitas sejumlah
fintech peer to peer (P2P)
lending yang masih
tertekan, PT Indonesia Fintopia Technology atau Easycash memastikan kondisi ekuitas perusahaan tetap dalam keadaan sehat. Berdasarkan laporan keuangan (audit) perusahaan tahun 2025, Easycash mencatatkan total ekuitas sebesar Rp169 miliar.
Baca Juga: Laba Fintech Lending Turun 21,68% per Maret 2026, Ini Biang Keroknya "Easycash dalam kondisi yang sehat secara ekuitas dan telah melebihi ketentuan minimum ekuitas yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Direktur Utama Easycash,
Nucky Poedjiardjo kepada Kontan, Selasa (19/5/26). Sebelumnya, OJK telah mengumumkan ada 11 penyelenggara
fintech P2P lending atau pinjaman daring (pindar) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar per Maret 2026. Merespons kondisi tersebut, Nucky menyebut bahwa perusahaan terus berupaya menjaga tingkat kesehatan usaha melalui penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan prinsip kehati-hatian.
Baca Juga: Jelang RDG, Saham Perbankan Melaju di Tengah Sinyal Kuat Kenaikan BI-Rate Meski begitu, ia juga mengakui masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi untuk memenuhi ketentuan ekuitas sesuai regulasi. Salah satunya adalah menjaga pertumbuhan bisnis tetap sehat dan berkelanjutan, seiring dengan perkembangan industri pinjaman daring yang kian dinamis.
Selain itu, perubahan regulasi dan kondisi industri yang terus berkembang juga menuntut perusahaan agar selalu adaptif dan melakukan evaluasi berkala terhadap strategi maupun operasional bisnis. Untuk itu, pihaknya mengaku perlu memperkuat fundamental bisnis melalui penerapan prinsip kehati-hatian, evaluasi berkala terhadap kinerja perusahaan, penguatan manajemen risiko, serta menjaga efisiensi dan kualitas pertumbuhan usaha. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas dan keberlangsungan usaha perusahaan serta memenuhi ketentuan ekuitas yang berlaku. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News