KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) menyatakan masalah internal di tubuh manajemen perusahaan itu telah selesai. Mereka menuntaskan problem internal bertepatan dengan forum rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 5 Mei lalu. Setidaknya ada dua masalah internal yang membayangi ECII sejak awal tahun ini. Pertama, mengenai deposito dan rekening giro yang dijadikan jaminan kepada bank untuk kepentingan kredit pihak ketiga senilai Rp 282 miliar. Kedua, dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 55 miliar. Baca Juga: Setelah restatement laporan keuangan 2018, laba Electronic City langsung melorot
ECII: Kasus deposito Rp 282 miliar dan penyalahgunaan dana Rp 55 miliar sudah selesai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) menyatakan masalah internal di tubuh manajemen perusahaan itu telah selesai. Mereka menuntaskan problem internal bertepatan dengan forum rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 5 Mei lalu. Setidaknya ada dua masalah internal yang membayangi ECII sejak awal tahun ini. Pertama, mengenai deposito dan rekening giro yang dijadikan jaminan kepada bank untuk kepentingan kredit pihak ketiga senilai Rp 282 miliar. Kedua, dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 55 miliar. Baca Juga: Setelah restatement laporan keuangan 2018, laba Electronic City langsung melorot