KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eddy Sindoro, tersangka kasus suap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait pengajuan kembali (PK) menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10). Eddy yang mengenakan rompi oranye datang ke Gedung KPK pukul 12.52 WIB. Pemeriksaan ini merupakan kali pertama sejak bekas petinggi Grup Lippo itu ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016 lalu. "ESI (swasta) diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10)
Eddy Sindoro jalani pemeriksaan perdana di KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eddy Sindoro, tersangka kasus suap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait pengajuan kembali (PK) menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10). Eddy yang mengenakan rompi oranye datang ke Gedung KPK pukul 12.52 WIB. Pemeriksaan ini merupakan kali pertama sejak bekas petinggi Grup Lippo itu ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016 lalu. "ESI (swasta) diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10)