Eddy Sindoro menyerahkan diri setelah dua tahun jadi buron



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/10).

Eddy menyerahkan diri setelah sekitar dua tahun melarikan diri ke luar negeri. "Menyerahkan diri. Sebentar lagi ada konferensi pers," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat.

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.


Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2016.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Meski demikian, hingga saat ini Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Eddy selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan yang diagendakan. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPK: Eddy Sindoro Menyerahkan Diri",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto