KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aktivitas perkantoran berjalan dengan normal setelah Menteri KKP Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (26/11). hal tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020.
Edhy Prabowo jadi tersangka, KKP pastikan layanan tetap berjalan normal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aktivitas perkantoran berjalan dengan normal setelah Menteri KKP Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (26/11). hal tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020.