Edhy Prabowo janji segera tuntaskan pemangkasan perizinan di sektor perikanan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah berupaya memangkas izin perikanan menjadi lebih singkat. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Nantinya perizinan di KKP diharapkan bisa diselesaikan dalam satu jam saja.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, dalam memangkas perizinan di sektor perikanan, KKP membangun komunikasi terbuka dengan para stakeholder seperti nelayan, pengusaha perikanan dan pembudidaya perikanan.

Baca Juga: Edhy Prabowo ajak kepala daerah berantas stunting dengan tingkatkan konsumsi ikan


"Tahun depan kita harapkan (percepatan) perizinan ini sudah bisa dijalankan," ujar Edhy  di puncak Rangkaian Puncak Hari Ikan Nasional di Jakarta Convention Center, Sabtu, (14/12).

Edhy menjelaskan, untuk izin perikanan tangkap, jajarannya telah melakukan simulasi dari 14 hari waktu pengurusan menjadi delapan jam dan kemudian di bawah satu jam. Namun proses perizinan ini belum dilaunching karena masih mengecek berbagai hal yang berhubungan dengan proses perizinan tersebut.

Selain itu, Edhy bilang, ia juga memastikan melakukan verifikasi ulang terhadap semua proses perizinan tersebut. Setelah diverifikasi dan dipastikan bila dilaksanakan, maka akan diterbitkan aturannya.

"Harus diverifikasi ulang di masing-masing eselon. Ini juga bisa dijadikan satu meja saja, sesuai yang ditunjuk," terang Edhy.

Baca Juga: Edhy Prabowo: Bagi yang tidak setuju ekspor benih lobster, oke kita hormati

Yang jelas, Edhy menjelaskan, proses perizinan ini tidak banyak mengubah peraturan lama. Edhy juga memastikan proses perizinan tersebut juga sangat dipengaruhi pembayaran biaya perizinan oleh si pemohon izin. Kalau si pemohon izin belum membayar biaya yang ditetapkan, maka izin belum akan terbit.

"Soal keuangan, begitu mereka bayar, baru kita bisa rilis, kita cetak sedemikian rupa, semua online," tutur Edhy.

Pemangkasan regulasi di sektor perikanan ini diharapkan dapat memudahkan kegiatan para nelayan dalam menangkap ikan. Sebab lamanya proses perizinan selama ini membuat nelayan maupun pengusaha perikanan mengeluarkan biaya besar.

Baca Juga: Luhut Panjaitan setuju bila ekspor benih lobster dibuka kembali

Sebab, para pengusaha maupun nelayan terpaksa meminta jasa broker untuk mengurus perizinan mereka, yang mana praktik tersebut seharusnya dilarang, karena menjadi calo dalam mengurus izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli