Edhy Prabowo pastikan perusahaan yang dapat jatah ekspor benih lobster terverifikasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan sistem penentuan perusahaan dalam izin ekspor benih lobster bersifat terbuka.

Hal itu membantah tudingan ekspor benih lobster menguntungkan sebagian pihak. Edhy menjelaskan perusahaan yang mendapat izin telah diverifikasi.

"Siapa perusahaannya, kami terbuka ada 31 perusahaan yang kita verifikasi, yang diumumkan 26," ujar Edhy saat rapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7).


Baca Juga: Terkait eksportir benih lobster, Menteri Edhy: Siapa yang mendaftar, kami terima

Asal tahu saja, ekspor benih lobster sebelumnya dilarang pada masa Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya perlindungan ekosistem laut.

Kebijakan tersebut kembali dibuka saat ini oleh Edhy. Edhy bilang bahwa banyak pelaku usaha yang bergantung pada penjualan benih lobster.

Selain itu, peluang tumbuh benih lobster pun dinilai lebih besar dalam budidaya dibandingkan dibiarkan di laut. Edhy mengklaim hasil budidaya bisa mengembangkan 30% benih lobster.

"Kalau di alam hanya 0,02% saja, kalau dibudidaya bisa 30% bahkan ada yang 40%," terang Edhy.

Baca Juga: Tidak ingin terkena asam urat? Hindari makanan dan minuman ini

Selain itu Edhy juga menyampaikan besarnya potensi lobster di Indonesia. Lobster sendiri dapat bertelur hingga 1 juta butir tiap ekornya.

Di negara empat musim, lobster yang cenderung bertelur pada saat panas, bisa bertelur hingga 4 kali. Meski begitu belum ada penelitan berapa kali lobster bisa bertelur di perairan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli