KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan mengatakan kini pengurusan izin budidaya udang dilakukan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal ini dilakukan untuk menyederhanakan regulasi sebagai upaya meningkatkan produksivitas dan pengembangan budidaya udang nasional. "Atas arahan Bapak Menko Marinves dan Kepala Staf Kepresidenan, kami terus berkoordinasi dengan seluruh Kementerian yang membidangi izin-izin tersebut dan Alhamdulillah sudah bisa mencapai satu kata, bahwa izin ini cukup satu pintu melalui BKPM," ujar Edhy dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7).
Edhy Prabowo sebut izin budidaya udang melalui BKPM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan mengatakan kini pengurusan izin budidaya udang dilakukan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal ini dilakukan untuk menyederhanakan regulasi sebagai upaya meningkatkan produksivitas dan pengembangan budidaya udang nasional. "Atas arahan Bapak Menko Marinves dan Kepala Staf Kepresidenan, kami terus berkoordinasi dengan seluruh Kementerian yang membidangi izin-izin tersebut dan Alhamdulillah sudah bisa mencapai satu kata, bahwa izin ini cukup satu pintu melalui BKPM," ujar Edhy dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7).