JAKARTA. Maraknya investasi bodong belakangan ini, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mengambil tindakan preventif. Salah satunya yakni dengan menyiarkan iklan di radio yang menjelaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap investasi bodong."Iklan kami putar di radio. Upaya edukasi harus terus kita lakukan. Paling tidak, akses masyarakat kepada informasi harus jelas," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (9/4).Dia menjelaskan, terdapat investasi yang hanya memegang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Hal ini, menurutnya, dapat menyesatkan masyarakat karena suatu lembaga keuangan harusnya memegang izin dari lembaga terkait. Misalnya, perusahaan investasi mengantongi surat dari Bapepam-LK."Pentingnya edukasi keuangan dan perlindungan konsumen menjadi mandat OJK. Itu sebabnya OJK harus segera mengambil langkah penyelesaian dan memberikan pelayanan bagi masyarakat," tegasnya.Muliaman melihat bahwa tingkat melek finansial masyarakat Indonesia masih rendah. Menurut penelitian Bank Dunia, baru ada 20% masyarakat Indonesia yang mempunyai akses formal terhadap lembaga keuangan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Edukasi investasi bodong, OJK beriklan di radio
JAKARTA. Maraknya investasi bodong belakangan ini, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mengambil tindakan preventif. Salah satunya yakni dengan menyiarkan iklan di radio yang menjelaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap investasi bodong."Iklan kami putar di radio. Upaya edukasi harus terus kita lakukan. Paling tidak, akses masyarakat kepada informasi harus jelas," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (9/4).Dia menjelaskan, terdapat investasi yang hanya memegang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Hal ini, menurutnya, dapat menyesatkan masyarakat karena suatu lembaga keuangan harusnya memegang izin dari lembaga terkait. Misalnya, perusahaan investasi mengantongi surat dari Bapepam-LK."Pentingnya edukasi keuangan dan perlindungan konsumen menjadi mandat OJK. Itu sebabnya OJK harus segera mengambil langkah penyelesaian dan memberikan pelayanan bagi masyarakat," tegasnya.Muliaman melihat bahwa tingkat melek finansial masyarakat Indonesia masih rendah. Menurut penelitian Bank Dunia, baru ada 20% masyarakat Indonesia yang mempunyai akses formal terhadap lembaga keuangan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News