JAKARTA. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air pailit per pukul 00.00 semalam. Kasus Batavia menambah catatan kelam industri penerbangan Indonesia. Pailit ini menjadi anomali di saat jumlah penumpang pesawat terus bertumbuh. Sebelum Batavia, sudah ada beberapa maskapai bermasalah, seperti Adam Air, Mandala Air, dan Pacific Royale. "Namun yang statusnya pailit hanya Adam Air," kata Tengku Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Indonesian National Air Carriers Association (INACA), kepada KONTAN, Rabu (30/1). Sedangkan Mandala Air dan Pacific Royale berhenti beroperasi. Namun, kini Mandala sudah terbang lagi. Kasus bangkrutnya Batavia murni masalah internal dengan pihak penyewa. Maskapai ini terbukti punya utang telah jatuh tempo kepada International Lease Finance Corporation (ILFC) senilai US$ 4,68 juta. Utang itu terjadi setelah PT Metro Batavia, pemilik Batavia, meneken perjanjian sewa-menyewa pesawat atau aircraft lease agreement dengan ILFC, pada 20 Desember 2009.
Efek domino kebangkrutan Batavia Air
JAKARTA. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air pailit per pukul 00.00 semalam. Kasus Batavia menambah catatan kelam industri penerbangan Indonesia. Pailit ini menjadi anomali di saat jumlah penumpang pesawat terus bertumbuh. Sebelum Batavia, sudah ada beberapa maskapai bermasalah, seperti Adam Air, Mandala Air, dan Pacific Royale. "Namun yang statusnya pailit hanya Adam Air," kata Tengku Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Indonesian National Air Carriers Association (INACA), kepada KONTAN, Rabu (30/1). Sedangkan Mandala Air dan Pacific Royale berhenti beroperasi. Namun, kini Mandala sudah terbang lagi. Kasus bangkrutnya Batavia murni masalah internal dengan pihak penyewa. Maskapai ini terbukti punya utang telah jatuh tempo kepada International Lease Finance Corporation (ILFC) senilai US$ 4,68 juta. Utang itu terjadi setelah PT Metro Batavia, pemilik Batavia, meneken perjanjian sewa-menyewa pesawat atau aircraft lease agreement dengan ILFC, pada 20 Desember 2009.