Efek Domino Larangan Trump: Negara-Negara Afrika Tutup Pintu Total bagi Warga AS



KONTAN.CO.ID - Setelah Presiden AS Donald Trump memperluas larangan perjalanan yang pertama kali ia terapkan pada masa jabatan pertamanya menjadi mencakup 20 negara tambahan serta Otoritas Palestina pada Desember lalu, setidaknya tiga negara lain merespons dengan memberlakukan larangan visa bagi warga Amerika Serikat.

The Street melaporkan, pada 26 Desember 2025, negara Afrika Barat, Niger, mengumumkan bahwa mereka sepenuhnya dan secara permanen melarang penerbitan visa bagi seluruh warga negara Amerika Serikat serta melarang masuk ke wilayahnya tanpa batas waktu bagi warga AS.

Sebelumnya, setelah dimasukkan ke dalam daftar negara yang warganya sepenuhnya dilarang masuk ke Amerika Serikat pada Juni lalu, pemerintah Chad juga menyatakan bahwa mereka bertindak berdasarkan “prinsip timbal balik” dengan menangguhkan pemberian visa bagi warga negara Amerika Serikat.


Per Januari 2026, sebanyak 39 negara kini menghadapi larangan perjalanan penuh atau pembatasan berbagai jenis visa untuk masuk ke Amerika Serikat.

Burkina Faso dan Mali Ikut Melarang Perjalanan dari AS

Negara terbaru yang merespons adalah Burkina Faso, negara terkurung daratan di Afrika Barat yang berbatasan dengan enam negara lain. Burkina Faso mengumumkan bahwa mereka telah menerapkan langkah visa yang setara bagi warga negara Amerika Serikat.

Untuk saat ini, kebijakan tersebut berarti pelarangan penuh terhadap visa yang diperlukan untuk masuk ke negara itu. Meski demikian, Burkina Faso menegaskan tetap “berkomitmen pada saling menghormati, kesetaraan kedaulatan antarnegara, serta prinsip timbal balik dalam hubungan internasional.”

Baca Juga: Manufaktur Jepang Mulai Stabil di Akhir Tahun 2025, PMI Naik ke Titik Impas

Karena sejarah panjang konflik bersenjata dan kekerasan politik, perjalanan warga Barat ke Burkina Faso memang sudah sangat rendah. Departemen Luar Negeri AS saat ini menetapkan negara itu pada peringatan Level Empat “jangan bepergian” karena kelompok-kelompok terus merencanakan dan melakukan aktivitas terorisme.

Alasan tersebut, bersama dengan tingginya tingkat pelanggaran izin tinggal (overstay), disebut oleh pemerintahan Trump sebagai justifikasi utama dimasukkannya negara tersebut ke dalam daftar larangan perjalanan.

Mali, yang berbatasan langsung dengan Burkina Faso di sisi barat daya, juga memberlakukan larangan timbal balik terhadap perjalanan warga Amerika.

Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Mali menyatakan bahwa warga negara AS kini akan dikenakan “syarat dan ketentuan yang sama seperti yang diterapkan oleh otoritas Amerika terhadap warga Mali yang ingin masuk ke Amerika Serikat.”

Tonton: Harga Emas Capai Puncak, Kenapa?

Kesimpulan 

Gelombang pelarangan visa terhadap warga Amerika oleh negara-negara Afrika Barat menunjukkan bahwa kebijakan larangan perjalanan AS di era Trump tidak hanya berdampak satu arah, tetapi memicu respons balasan berbasis prinsip timbal balik yang memperdalam ketegangan diplomatik, mempersempit mobilitas global, serta menegaskan bahwa pendekatan keamanan sepihak berisiko mengikis hubungan internasional dan memperkuat fragmentasi geopolitik, terutama antara negara maju dan berkembang.

Selanjutnya: Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Menarik Dibaca: Makin Banyak Investor Pemula, Ini Cara Kelola Dana Saham Secara Digital