KONTAN.CO.ID - Setelah Presiden AS Donald Trump memperluas larangan perjalanan yang pertama kali ia terapkan pada masa jabatan pertamanya menjadi mencakup 20 negara tambahan serta Otoritas Palestina pada Desember lalu, setidaknya tiga negara lain merespons dengan memberlakukan larangan visa bagi warga Amerika Serikat. The Street melaporkan, pada 26 Desember 2025, negara Afrika Barat, Niger, mengumumkan bahwa mereka sepenuhnya dan secara permanen melarang penerbitan visa bagi seluruh warga negara Amerika Serikat serta melarang masuk ke wilayahnya tanpa batas waktu bagi warga AS. Sebelumnya, setelah dimasukkan ke dalam daftar negara yang warganya sepenuhnya dilarang masuk ke Amerika Serikat pada Juni lalu, pemerintah Chad juga menyatakan bahwa mereka bertindak berdasarkan “prinsip timbal balik” dengan menangguhkan pemberian visa bagi warga negara Amerika Serikat.
Efek Domino Larangan Trump: Negara-Negara Afrika Tutup Pintu Total bagi Warga AS
KONTAN.CO.ID - Setelah Presiden AS Donald Trump memperluas larangan perjalanan yang pertama kali ia terapkan pada masa jabatan pertamanya menjadi mencakup 20 negara tambahan serta Otoritas Palestina pada Desember lalu, setidaknya tiga negara lain merespons dengan memberlakukan larangan visa bagi warga Amerika Serikat. The Street melaporkan, pada 26 Desember 2025, negara Afrika Barat, Niger, mengumumkan bahwa mereka sepenuhnya dan secara permanen melarang penerbitan visa bagi seluruh warga negara Amerika Serikat serta melarang masuk ke wilayahnya tanpa batas waktu bagi warga AS. Sebelumnya, setelah dimasukkan ke dalam daftar negara yang warganya sepenuhnya dilarang masuk ke Amerika Serikat pada Juni lalu, pemerintah Chad juga menyatakan bahwa mereka bertindak berdasarkan “prinsip timbal balik” dengan menangguhkan pemberian visa bagi warga negara Amerika Serikat.