Efek kasus BP Jamsostek dinilai tak separah kasus Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kini tengah menjadi perbincangan hangat lantaran Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan korupsi lembaga tersebut terkait dengan pengelolaan keuangan dan investasi.

Kabar terbaru ini diprediksi bakal menjadi sentimen negatif bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, sentimen negatif juga sudah terlihat pada pergerakan pasar hari ini. IHSG pada Senin (25/1) ditutup melemah 0,77% ke level 6.258,57. 

Kendati memberikan sentimen negatif bagi pasar saham, Hans menilai potensi penurunan kali ini tidak akan seanjlok kondisi di awal 2020 yang pada saat itu disebabkan oleh kasus Asuransi Jiwasraya. Sejak penutupan akhir Desember 2019 hingga Maret 2020 IHSG tercatat turun 27,95%, bersamaan dengan awal mula Covid-19 masuk ke Indonesia. 


"Tidak sama (dengan Jiwasraya) karena kasusnya tidak sebesar itu kerugiannya. Dan kita rapat dengan Komisaris BPJS Tenaga Kerja harusnya tidak seperti itu kejadiannya," kata Hans, Senin (25/1). 

Baca Juga: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan audit BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Hans, kasus BP Jamsostek kali ini merupakan kerugian wajar bukan karena adanya indikasi kecurangan. Hal ini yang membuat IHSG maupun indeks LQ45 akan dibayangi sentimen negatif terbatas. Justru saat ini pasar lebih dibayangi kasus Covid-19 serta progres vaksinasi.

Meski disebutkan bahwa BP Jamsostek menempatkan dana investasinya di saham bluechips atau anggota LQ45, sentimen negatif ini tidak akan signifikan membuat kinerja saham bluechips tersebut loyo. 

"Prospek LQ45 bisa naik karena tidak terlalu memperhatikan kasus ini. Sebenarnya vaksinasi yang utama, kalau sukses market rally lagi. Saat ini pasar sudah dibayangi sentimen negatif, profit taking dan jumlah Covid-19 yang tembus 1 juta," ujar Hans. 

Bahkan, Hans memprediksi IHSG di tahun ini bisa menembus level 7.000 bila vaksinasi terdistribusi dengan baik dan angka Covid-19 menurun. Namun, bila kasus justru tidak terkendali maka IHSG akan mengalami penurunan ke level paling buruk di kisaran 5.800. "Jadi ini bukan karena BP Jamsostek tetapi lebih karena pandemi," pungkas Hans. 

Baca Juga: Inilah para bos sekuritas yang diperiksa Kejagung terkait kasus BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati