JAKARTA. Sebanyak 13 Unit Pengolahan Ikan (UPI) asal Bali terancam kekurangan bahan baku. Mereka protes, pasokan ikan makin susut setelah ada larangan transhipment atau bongkar muat di atas kapal yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Karena kekurangan pasokan, sejumlah UPI di Benoa, Bali meminta izin melakukan impor, agar usaha mereka tetap bisa berjalan. Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus mengatakan saat ini ada 13 UPI yang beroperasi di Bali. Sekitar enam UPI di antaranya sama sekali tidak memiliki kapal, sehingga pasokan mereka selama ini diperolah dari nelayan.
Efek kebijakan Susi, 13 UPI ajukan impor
JAKARTA. Sebanyak 13 Unit Pengolahan Ikan (UPI) asal Bali terancam kekurangan bahan baku. Mereka protes, pasokan ikan makin susut setelah ada larangan transhipment atau bongkar muat di atas kapal yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Karena kekurangan pasokan, sejumlah UPI di Benoa, Bali meminta izin melakukan impor, agar usaha mereka tetap bisa berjalan. Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus mengatakan saat ini ada 13 UPI yang beroperasi di Bali. Sekitar enam UPI di antaranya sama sekali tidak memiliki kapal, sehingga pasokan mereka selama ini diperolah dari nelayan.