KONTAN.CO.ID - Harga Bitcoin menembus level US$ 38.000 pada Kamis (10/6), setelah proposal Komite Basel memberi lampu hijau kepada bank untuk memegang mata uang kripto terkemuka dan aset digital lainnya. Mengutip CoinDesk, harga Bitcoin pada Kamis mencapai level tertinggi US$ 38.461, memperpanjang reli sejak Rabu (9/6), setelah Selasa (8/6) terjungkal ke level US$ 31.000. Itu merupakan posisi tertinggi Bitcoin sejak 4 Juni lalu. Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan, yang menetapkan standar perbankan internasional, merekomendasikan persyaratan modal yang lebih ketat untuk memegang kripto dibanding saham dan obligasi.
Melansir CoinDesk, Komite Basel mengusulkan bobot risiko 1,25% untuk Bitcoin, Ethereum, dan mata uang kripto lainnya, tidak termasuk Stablecoin yang sepenuhnya didukung oleh aset cadangan. Baca Juga: IMF: Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah timbulkan masalah ekonomi hingga hukum Ini berarti, bank akan diminta untuk memiliki modal yang setara dengan nilai nominal eksposur Bitcoin dan kawan-kawan.