JAKARTA. Badan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang bekerjasama dengan Self Regulatory Organization (SRO) memang sudah membentuk pusat bantuan (help desk) guna menangani klaim nasabah Sarijaya Permana Sekuritas. Namun, sebenarnya ada satu masalah yang bakal mengganjal klaim, bahkan bisa bikin nasabah kecewa. Ini menyangkut keutuhan efek nasabah yang tersimpan pada data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Presiden Direktur KSEI Ananta Wiyogo tak dapat memastikan apakah seluruh efek nasabah Sarijaya yang harusnya tercatat di KSEI aman dan tidak disalahgunakan. "Sekarang, kita sedang menjalankan verifikasi," terangnya. Ananta menjelaskan, bukan tak mungkin terdapat selisih antara efek milik nasabah dengan efek yang Sarijaya daftarkan pada KSEI. Ia mencontohkan, bisa saja efek nasabah yang ada di sub-account seratus, tiba-tiba jadi lima puluh di KSEI. "Yang pakai siapa, kita tidak tahu," cetusnya. Maklum, selama ini KSEI hanya jadi petugas administratif. Tugas KSEI adalah menerima dan menyimpan efek berdasarkan permintaan sekuritas. Nah, mungkin saja efek tersebut ternyata telah digunakan tanpa izin nasabah. Dengan kata lain, bisa saja saham itu berpindah secara ilegal dan tanpa underlying. Singkat kata, investor mesti bersiap-siap jika nantinya tidak seluruh dana mereka bisa diklaim. Pasalnya, dana yang bisa diklaim hanyalah dana yang tercatat pada KSEI. Agar tak kecolongan lagi, Bapepam-LK dan KSEI bakal mendirikan Investor Area yang mulai berjalan pada bulan Februari. Melalui sistem ini, nasabah bisa memeriksa status efeknya setiap saat. Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menyarankan setiap investor memanfaatkan fasilitas tersebut. "Nasabah juga harus sering mengecek. Jangan sampai terlalu percaya pada broker," nasihat Fuad. Sementara itu, Bapepam dan SRO hingga kini masih menelusuri dan menginvestigasi aset dan kewajiban Sarijaya. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah mengatakan, sejauh ini nilai aset Sarijaya lebih rendah ketimbang nilai aset nasabah yang diduga digelapkan oleh Herman Ramli, Komisaris Utama sekaligus pemilik Sarijaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Efek Milik Nasabah Sarijaya Belum Aman
JAKARTA. Badan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang bekerjasama dengan Self Regulatory Organization (SRO) memang sudah membentuk pusat bantuan (help desk) guna menangani klaim nasabah Sarijaya Permana Sekuritas. Namun, sebenarnya ada satu masalah yang bakal mengganjal klaim, bahkan bisa bikin nasabah kecewa. Ini menyangkut keutuhan efek nasabah yang tersimpan pada data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Presiden Direktur KSEI Ananta Wiyogo tak dapat memastikan apakah seluruh efek nasabah Sarijaya yang harusnya tercatat di KSEI aman dan tidak disalahgunakan. "Sekarang, kita sedang menjalankan verifikasi," terangnya. Ananta menjelaskan, bukan tak mungkin terdapat selisih antara efek milik nasabah dengan efek yang Sarijaya daftarkan pada KSEI. Ia mencontohkan, bisa saja efek nasabah yang ada di sub-account seratus, tiba-tiba jadi lima puluh di KSEI. "Yang pakai siapa, kita tidak tahu," cetusnya. Maklum, selama ini KSEI hanya jadi petugas administratif. Tugas KSEI adalah menerima dan menyimpan efek berdasarkan permintaan sekuritas. Nah, mungkin saja efek tersebut ternyata telah digunakan tanpa izin nasabah. Dengan kata lain, bisa saja saham itu berpindah secara ilegal dan tanpa underlying. Singkat kata, investor mesti bersiap-siap jika nantinya tidak seluruh dana mereka bisa diklaim. Pasalnya, dana yang bisa diklaim hanyalah dana yang tercatat pada KSEI. Agar tak kecolongan lagi, Bapepam-LK dan KSEI bakal mendirikan Investor Area yang mulai berjalan pada bulan Februari. Melalui sistem ini, nasabah bisa memeriksa status efeknya setiap saat. Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menyarankan setiap investor memanfaatkan fasilitas tersebut. "Nasabah juga harus sering mengecek. Jangan sampai terlalu percaya pada broker," nasihat Fuad. Sementara itu, Bapepam dan SRO hingga kini masih menelusuri dan menginvestigasi aset dan kewajiban Sarijaya. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah mengatakan, sejauh ini nilai aset Sarijaya lebih rendah ketimbang nilai aset nasabah yang diduga digelapkan oleh Herman Ramli, Komisaris Utama sekaligus pemilik Sarijaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News