JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan pembukaan rekening bank bagi warga negara asing (WNA) di Tanah Air mendapat sambutan hangat dari para bankir. Relaksasi aturan diyakini bisa mendongkrak likuiditas, meski efeknya tidak akan besar. Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Haru Koesmahargyo menilai, pelonggaran aturan pembukaan rekening valuta asing (valas) bagi WNA mampu meningkatkan rasio dana murah atau current account and saving account (CASA). "Relaksasi mungkin bisa meningkatkan DPK valas tapi tidak signifikan," kata Haru kepada KONTAN, Rabu (9/9). Hitungan BRI, efek pelonggaran aturan bakal mendongkrak tabungan valas sekitar 10%. Selain itu, kebijakan OJK diprediksi mampu menambah pendapatan berbasis biaya (fee based income) transaksi remitansi dan transaksi jual-beli dollar.
Efek minim relaksasi rekening WNA
JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan pembukaan rekening bank bagi warga negara asing (WNA) di Tanah Air mendapat sambutan hangat dari para bankir. Relaksasi aturan diyakini bisa mendongkrak likuiditas, meski efeknya tidak akan besar. Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Haru Koesmahargyo menilai, pelonggaran aturan pembukaan rekening valuta asing (valas) bagi WNA mampu meningkatkan rasio dana murah atau current account and saving account (CASA). "Relaksasi mungkin bisa meningkatkan DPK valas tapi tidak signifikan," kata Haru kepada KONTAN, Rabu (9/9). Hitungan BRI, efek pelonggaran aturan bakal mendongkrak tabungan valas sekitar 10%. Selain itu, kebijakan OJK diprediksi mampu menambah pendapatan berbasis biaya (fee based income) transaksi remitansi dan transaksi jual-beli dollar.