KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu isu pelarangan penggunaan kantong belanja plastik dibeberapa daerah mencuat karena tidak ramah lingkungan. Namun berdasarkan survey dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) permintaan plastik Indonesia per tahun sebanyak 5,63 juta ton. Sementara kapasitas produksi plastik dalam setahun hanya mencapai 2,6 juta ton. Produksi dalam negeri sebesar 2,3 juta ton dan impor 1,67. Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia Plastik Indonesia (ADUPI) dan Asosiasi Pengusaha Daur Ulang Plastik Indonesia (APDUPI) mampu mendaur ulang sampah plastik sebanyak 1,65 juta ton.
Mengenai sampah yang terbawa hingga kelaut, ADUPI melalui Justin Wiganda, Wakil Ketua ADUPI mengatakan masalah sampah bukan terjadi karena produknya, namun perilaku pemakainya. "Jadi kalau mau ngomongin pelarangan plastik itu salah sasaran. Kantong plastik ini ngga salah, yang salah itu si manusianya yang buang sampah sembarangan. Menurut saya pribadi, ini kurang enfors dalam peraturan yang sudah ada. Sebetulnya kan ada peraturan kalau buang sampah sembarangan dendanya sekian, apa itu dilakukan, engga," ungkap Justin Kepada Kontan.co.id, Selasa (2/4). Data yang diterima ADUPI bahwa dari sekian banyak sampah yang dihasilkan Indonesia, kantong plastik hanya menyumbang sekitar 14% dari total sampah yang ada. "Berdasarkan data yang kita terima, sampah kantong plastik dari data INAPLAS sekitar 14% dari total sampah semua bisa nanti di INAPLAS. Itu kan total plastiknya, 80% lebih sampah lainnya? Kita mau
recycling, yaitu sebisa mungkin setinggi-tingginya. Ada barang-barang yang bernilai sehingga
recycle rate-nya tinggi, ada barang-barang yang
recycle rate-nya rendah hampir tidak ada," tambahnya. Barang-barang yang memiliki
recycle rate tinggi seperti botol air mineral, biasanya akan lebih banyak dikumpulkan untuk didaur ulang. Namun barang dengan
recycle rate rendah contohnya
sachet kopi biasanya jarang yang mengumpulkan. Pemisahan sampah yang dilakukan sejak awal dibuang merupakan awal yang bagus untuk membuat sampah mudah didaur ulang. Namun saat pengangkutan sampah yang hanya menggunakan satu truk membuat sampah akan kembali tercampur. "Di perumahan, mall, bandara ada pemisahan sampah organik dan non organik, oke. Terus waktu
collection-nya truknya satu ya gabung lagi," tutur Justin. Efek pelarangan penggunaan kantong plastik ini akan menyebabkan efek domino. Dimana pengaruhnya tidak hanya pada industri pembuatan kantong plastik, tetapi ke industri pengolahan plastik dan masyarakat serta para pekerja pemilah limbah plastik seperti pemulung. "Menurut kita itu tidak cocok, karena untuk item tertentu kantong plastik itu bisa didaur ulang sebenarnya," jelas Justin.
Kembali dijelaskan Justin bahwa plastik sendiri merupakan material paling mudah didaur ulang. "Di dalamnya juga dapat menciptakan industri yang mampu menyerap pekerja," tambah Justin. Masalah saat ini adalah bagaimana agar sampah plastik tidak sampai berserakan bahkan hingga ke laut. Senada juga disampaikan Anggota ADUPI Felicita Sathrieyanti bahwa harus ada pembenahan agar sampah plastik tak sampai ke sungai bahkan laut. "Plastik memang susah terurai, maka dari itu plastik yang bagus itu didaur ulang, bukan dibuang ke laut, makanya biar tidak sampai kelaut benahi yang di darat. Kita udah kasih masukan ke pemerintah. Harus ada ketegasan pemerintah juga mengenai ini," tambah Felicita. Lebih lagi banyak masyarakat yang belum paham bahwa plastik ini bisa didaur ulang semuanya. "Kantong kresek bisa didaur ulang menjadi kantong kresek lagi, menjadi kantong sampah lagi. Atau ada yang membuat jadi pot tanaman. Produk plastik ini sebagian juga ada yang terbuat dari bekas botol oli yang sudah dibersihkan. Jadi kantong plastik ini bisa dari barang lain jadi barang lain, tergantung pemakaiannya kemana," terang Justin. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .