Efek peningkatan kualitas rumah subsidi terhadap penyaluran KPR hanya sementara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin agar kualitas rumah subdidi ditingkatkan. Hal ini perlu dilakukan karena saat ini banyak rumah subsidi yang tidak bisa langsung dihuni.

Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasury Bank Tabungan Negara (BTN) bilang, pemerintah memang ingin agar kualitas rumah subsidi ditingkatkan. "Kalau sebelumnya kualitas besinya 8 saat ini harus 10," kata Iman ketika ditemui, Kamis (8/3).

Selain kualitas besi, nantinya pemerintah igin agar tiap rumah subsidi harus ada pohon dan plafon. Ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan rumah subdidi yang lebih baik.


Terkait ini, beberapa developer mengaku masih menunggu aturan resmi pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hal ini karena developer takut jika bangunan tidak sesuai, maka dikhawatirkan tidak bisa dikategorikan sebagai rumah subsidi.

Keinginan pemerintah agar kualitas rumah subsidi ditingkatkan ini diperkirakan berdampak ke produksi dan akhirnya bisa berefek ke kredit rumah murah BTN. Namun Iman yakin dampaknya hanya sementara. Karena begitu pemerintah menerbitkan aturan teknis maka permasalahan ini akan selesai.

Dari sudut pandang developer, Ishak, Direktur PT Bintang Energi Lestari bilang tidak ada masalah jika nanti pemerintah menerbitkan aturan teknis terkait perbaikan kualitas rumah subsidi.

"Kami sebagai developer harus memberanikan diri untuk produksi rumah murah, kalau masih berpikir dua kali, maka potensi bisnis akan lewat," kata Iskak dalam kesempatan yang sama.

Saat ini Iskak memastikan kualitas rumah subdidi perumahan di Lebak Banten yang digarap Bintang Energi sudah cukup bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat