JAKARTA. Beberapa bankir belum melihat efek dari penerbitan Perppu No 1 2017 mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan ke dana simpanan nasabah. Seperti diketahui pemerintah telah menerbitkan Perppu keterbukaan data nasabah ini sejak 8 Mei 2017 lalu. Namun, implementasi Perppu ini memang masih menunggu DPR dalam sidang paripurna hari ini. Aviliani, Ketua Bidang Pengkajian Pengembangan Perbanas mengatakan sejauh ini belum ada dampak langsung mengenai rencana pemerintah membuka data nasabah dengan dana simpanan di perbankan.
Efek Perppu Pajak belum dirasakan bankir
JAKARTA. Beberapa bankir belum melihat efek dari penerbitan Perppu No 1 2017 mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan ke dana simpanan nasabah. Seperti diketahui pemerintah telah menerbitkan Perppu keterbukaan data nasabah ini sejak 8 Mei 2017 lalu. Namun, implementasi Perppu ini memang masih menunggu DPR dalam sidang paripurna hari ini. Aviliani, Ketua Bidang Pengkajian Pengembangan Perbanas mengatakan sejauh ini belum ada dampak langsung mengenai rencana pemerintah membuka data nasabah dengan dana simpanan di perbankan.