KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim larangan penangkapan benih lobster dan menggantikannya dengan budidaya ikan telah berefek positif terhadap kenaikan ekspor perikanan budidaya. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP Slamet Seobjakto mengatakan, akibat penerapan kebijakan tersebut ekspor perikanan budidaya menunjukkan kenaikan. "Dilihat dari tren ekspor ekspor kerapu menunjukkan kinerja positif," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (20/10). Berdasarkan data Ditjen Perikanan Budidaya KKP, ekspor ikan kerapu hingga Oktober 2017 mencapai 10.645 ton. Angka ini mendekati total ekspor kerapu pada tahun 2016 yang sebesar 11.866 ton. Jumlah itu diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun 2017. Sebab ada tren kenaikan ekspor kerapu Indonesia setiap tahun rata-rata sebesar 7,7%.
Efek positif larangan tangkap benih lobster
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim larangan penangkapan benih lobster dan menggantikannya dengan budidaya ikan telah berefek positif terhadap kenaikan ekspor perikanan budidaya. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP Slamet Seobjakto mengatakan, akibat penerapan kebijakan tersebut ekspor perikanan budidaya menunjukkan kenaikan. "Dilihat dari tren ekspor ekspor kerapu menunjukkan kinerja positif," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (20/10). Berdasarkan data Ditjen Perikanan Budidaya KKP, ekspor ikan kerapu hingga Oktober 2017 mencapai 10.645 ton. Angka ini mendekati total ekspor kerapu pada tahun 2016 yang sebesar 11.866 ton. Jumlah itu diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun 2017. Sebab ada tren kenaikan ekspor kerapu Indonesia setiap tahun rata-rata sebesar 7,7%.