KONTAN.CO.ID - Orang-orang yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 dilaporkan mengalami gejala tertentu efek setelah dilakukannya vaksinasi Covid-19. Apakah efek samping yang muncul dapat dikatakan wajar? Lalu adakah gejala tertentu yang timbul setelah vaksinasi Covid-19? Mengutip dari
kesmas kemkes, vaksin adalah produk biologi berisi antigen berupa mikroorganisme atau zat yang telah dihasilkannya diolah sedemikian rupa. Apabila diberikan kepada seseorang, maka orang tersebut dapat secara aktif kebal terhadap penyakit-penyakit tertentu. Vaksinasi itu sendiri merupakan suatu proses dimana seseorang menjadi kebal dari suatu penyakit. Apabila suatu saat orang tersebut terkena penyakit tersebut, maka ia hanya akan merasakan gejala ringannya saja atau bahkan tidak sakit sama sekali.
Baca Juga: Macam-macam penyakit komorbid yang perlu Anda ketahui Menurut WHO dalam who.int, sebagian efek samping yang dirasakan mereka yang disuntik vaksin adalah berupa pegal pada bagian yang disuntik, demam, sakit kepala, menggigil, diare, kedinginan. Efek samping yang disebut WHO sejalan dengan hasil uji yang dilakukan oleh Tim Riset Uji KlinikVaksin Covid-19 dari Universitas Padjadjaran yang menyebutkan bahwa efek samping setelah divaksin bersifat ringan. Efek tersebut bisa saja berbeda bergantung pada vaksin apa yang diberikan. Efek-efek samping di atas dapat bertahan atau bahkan baru dapat muncul setelah 24 jam kedepan. Namun jika terjadi efek samping seperti sesak napas, kehilangan kemampuan berbicara, linglung, atau efek-efek lain yang tidak biasa terjadi pada para penerima vaksin, ada baiknya Anda melaporkan hal tersebut kepada petugas medis untuk dipantau. Adapun efek samping yang tidak wajar terjadi dan dilaporkan pada WHO ialah timbulnya anafilaksis.
Baca Juga: Startup mobil listrik Rivian umumkan putaran pendanaan US$ 2,5 miliar Anafilaksis itu sendiri adalah reaksi gejala berat yang dialami imun tubuh akibat alergi yang berupa syok akibat kemunculan alergi yang secara tiba-tiba. Gejala tersebut dilaporkan sangat jarang terjadi. Pada kondisi-kondisi tertentu, Anda mungkin mendapati penerima vaksin yang dinyatakan positif Covid-19. Gejala ini bukanlah efek samping setelah proses vaksinasi. Menurut penjelasan dari Kemenkes yang MomsMoney kutip melalui sehatnegeriku.kemkes.go.id, antibodi tidak terbentuk sesaat setelah tubuh menerima vaksin. Antibodi dari vaksin membutuhkan waktu untuk membuat tubuh kebal terhadap virus. Sayangnya, banyak orang mengalami kesalahpahaman tentang hal ini. Mereka beranggapan bahwa setelah divaksin, boleh pergi dan berkerumun. Pada kenyataannya, Prof. Hindra selaku Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi mengatakan bahwa kekebalan tubuh baru akan terbentuk setelah 28 hari dari proses penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua. Proses meingkatnya kekebalan tubuh setelah vaksinasi pertama kemungkinannya sangat kecil. Jauh lebih efektif sekitar sebulan setelah dilakukannya vaksinasi yang kedua.
Terjadinya kasus positif yang dianggap sebagai efek samping dari vaksinasi itu sendiri tidaklah benar. Yang benar adalah abainya prokes akibat merasa tubuh sudah kebal Covid-19 setelah divaksin. Sekali lagi, vaksin telah dinyatakan aman dan telah teruji melalui proses standar dan keamanan oleh WHO. Namun, perlu diingat untuk selalu patuh pada protokol kesehatan meski sudah divaksin. Hal ini berkaitan dengan sistem kekebalan tubuh yang tidak bisa langsung terbentuk, melainkan butuh waktu. Jika Anda abai, bukan tidak mungkin Anda akan terkena Covid-19 meski telah dilakukannya vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Raissa Yulianti