KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerapan tarif resiprokal sebesar 32% oleh Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia diperkirakan akan menurunkan daya saing ekspor Indonesia dan berpotensi mengurangi penerimaan pajak. Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengatakan kebijakan yang dilakukan Trump dapat menurunkan daya saing ekspor Indonesia, menekan harga komoditas, dan memukul beberapa pos penerimaan penting dalam APBN terutama dari sektor-sektor yang selama ini menopang fiskal. "Oleh karena itu, pemerintah perlu segera melakukan diversifikasi penerimaan pajak, memperkuat konsumsi domestik, dan menjaga iklim usaha agar tetap produktif di tengah ketidakpastian global," ujar Syaruddin kepada Kontan.co.id, Jumat (4/4).
Efek Tarif Resiprokal 32% Donald Trump, Penerimaan Pajak Bisa Hilang Rp 10 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerapan tarif resiprokal sebesar 32% oleh Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia diperkirakan akan menurunkan daya saing ekspor Indonesia dan berpotensi mengurangi penerimaan pajak. Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengatakan kebijakan yang dilakukan Trump dapat menurunkan daya saing ekspor Indonesia, menekan harga komoditas, dan memukul beberapa pos penerimaan penting dalam APBN terutama dari sektor-sektor yang selama ini menopang fiskal. "Oleh karena itu, pemerintah perlu segera melakukan diversifikasi penerimaan pajak, memperkuat konsumsi domestik, dan menjaga iklim usaha agar tetap produktif di tengah ketidakpastian global," ujar Syaruddin kepada Kontan.co.id, Jumat (4/4).