KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek utang jumbo perusahaan konstruksi pelat merah (BUMN Karya) di bank-bank milik negara (Himbara) yang terancam gagal bayar tampaknya bakal menjadi efek domino lebih luas. Menyusul ada kabar bahwa PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) beserta anak-anak usahanya dikabarkan telah menghentikan penyaluran kredit ke karyawan PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya. Beredar di media sosial, tangkapan layar berupa surat yang berasal dari Mandiri Tunas Finance (MTF) bernomor 033/SPb/MTF/VI/2023 dan terbit pada 27 Juni 2023. Surat tersebut intinya memerintahkan penghentian pembiayaan terhadap karyawan di tiga perusahaan BUMN Karya tersebut.
Efek Utang Jumbo BUMN Karya, Pegawai Tak Bisa Mendapatkan Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek utang jumbo perusahaan konstruksi pelat merah (BUMN Karya) di bank-bank milik negara (Himbara) yang terancam gagal bayar tampaknya bakal menjadi efek domino lebih luas. Menyusul ada kabar bahwa PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) beserta anak-anak usahanya dikabarkan telah menghentikan penyaluran kredit ke karyawan PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya. Beredar di media sosial, tangkapan layar berupa surat yang berasal dari Mandiri Tunas Finance (MTF) bernomor 033/SPb/MTF/VI/2023 dan terbit pada 27 Juni 2023. Surat tersebut intinya memerintahkan penghentian pembiayaan terhadap karyawan di tiga perusahaan BUMN Karya tersebut.