KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya baru saja melakukan pengoperasian 45 kamera pengawas tambahan untuk mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ini membuat total kamera pengawas yang dipasang untuk penerapan tilang elektronik saat ini menjadi 57 titik. Sejak penerapan ETLE, tingkat pelanggaran lalu lintas semakin berkurang terutama yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi Kompas.com beberapa hari lalu.
Baca Juga: Hari ini sampai 8 November, polisi gelar operasi lalu lintas, 5 pelanggaran disasar Fahri menambahkan, penurunan pelanggaran tercatat mencapai 44,2% dibandingkan dengan sebelum ada tilang elektronik. “Untuk penurunan pelanggaran lalu lintas sejak adanya ETLE cukup besar yakni mencapai 44,2%. Sedangkan untuk angka kecelakaan masih fluktuatif,” kata dia. Fahri menambahkan, sebelum adanya ETLE masih banyak pengemudi yang melakukan pelanggaran marka jalan, menggunakan ponsel hingga tidak memasang sabuk pengaman. “Setelah adanya ETLE tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sudah semakin tinggi, meski masih tetap ada pelanggaran jumlahnya sudah berkurang,” ujarnya. Dengan adanya penurunan ini, Fahri mengatakan, tahun 2021 akan ada penambahan kamera pengawas lagi. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah kamera pengawas yang akan dipasang dan di mana saja titiknya. “Kalau untuk tahun ini sudah ada penambahan 45 itu, nanti tahun depan akan kami tambahkan lagi. Rencananya akan dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta,” katanya.
Baca Juga: Ingat, hari ini mulai Operasi Zebra 2020, berikut jenis pelanggaran dan dendanya Dengan adanya ETLE kata Fahri akan mendukung terciptanya
smart city di wilayah DKI Jakarta sebagaimana program dari Pemprov DKI. “Penambahan kamera pengawas ini memang lebih prospek bantuan dari Pemprov DKI, benefit dari keunggulan ETLE mendukung
smart city, program Pemprov DKI Jakarta. Mereka siap mendukung,” tutur Fahri. Selama ini fokus pelanggaran yang dideteksi oleh kamera pengawas ETLE di antaranya penggunaan sabuk pengaman, mengoperasikan ponsel hingga melanggar marka henti di lampu merah. “ Pelanggaran masih didominasi oleh pengemudi kendaraan roda empat,” ucapnya. (
Ari Purnomo) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Efektif Tekan Pelanggaran, Polda Metro Tambah Kamera Pengawas di 2021". Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari