KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, nominal bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan bertambah. Mereka akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 150.000 per KPM. Pemerintah berharap, adanya kenaikan bantuan ini akan menambah efektivitas dari daya beli masyarakat. Terkait dengan hal tersebut, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, keefektifan jumlah BNPT untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya menengah ke bawah akan sangat bergantung pada program pemerintah yang lainnya.
Baca Juga: Bantuan BPNT naik Rp 150.000 per keluarga penerima manfaat "Misalnya subsidi LPG yang direncanakan akan diubah skemanya. Meskipun niat pemerintah di sini baik, tetapi salah satu poin evaluasi subsidi ialah keterbaruan data," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Minggu (19/1).