KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) kepada vaksin virus corona (Covid-19) produksi Sinovac. EUA diberikan setelah melakukan penelitian terhadap data yang diterima oleh BPOM terkait dengan uji klinis tahap ketiga. BPOM mendapatkan data dari uji klinis tahap ketiga yang dilakukan di Bandung, Turki, dan Brasil. "Pada Senin 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan EUA bagi vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada Sinovac yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," ujar Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers, Senin (11/1).
Dalam memberikan EUA, Penny menyebut telah melihat data yang berkaitan baik pada aspek keamanan dan efektifitas. Penny menyebut data efikasi virus Sinovac telah memenuhi ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 50%. Baca Juga: Distribusi vaksin corona lebih kompleks, pemerintah minta bantuan swasta,ada apa? Sebelumnya Turki dan Brasil telah menyampaikan hasil efikasi yakni 91,25% di Turki dan 78% di Brasil. Hasil uji klinis tahap ketiga di Bandung pun telah melampaui batas WHO.