eFishery mulai mencari celah pasar hingga mancanegara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan teknologi pemberian pangan yang tepat guna ke para petambak ikan dan peternak membuat laju bisnis eFishery terus melaju. Perusahaan rintisan besutan Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy tersebut tahun lalu sanggup mencatatkan pertumbuhan bisnis 570% dari tahun sebelumnya.

Maklum, perangkat teknologi yang ditawarkan eFishery diklaim bisa mempercepat waktu panen hingga 38%. Kalau biasanya para petambak ikan, terutama ikan tawar, bisa memanen hingga empat bulan, dengan penggunaan perangkat eFishery yang berbasis internet of things, bisa dipercepat jadi tiga bulan. "Pembudidaya bisa mendapat profit besar dan pengeluaran pakan tidak boros," katanya kepada KONTAN.

Tak puas sampai disitu, eFishery terus berupaya mengembangkan perangkat tersebut. Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan perangkat lunak yang bisa mencatat proses perkembangan budidaya hingga panen. Selain itu juga bisa membantu para peternak memasarkan hasil panennya.


Saat ini eFishery tengah melakukan ujicoba terhadap 30 petambak ikan. Hasil sementara, bisa menghasilkan 10 ton ikan sekali panen. Nah, bila tidak ada halangan, mulai April nanti, ia bakal memasarkan perangkat lunak tersebut secara komersial.

Sayang, Gibran tidak memperinci harga jual dari perangkat tersebut. Namun untuk perangkat pemberi pakan, ia jual seharga Rp 7,8 juta. Kalau belum sanggup membeli, bisa menyewa dengan tarif Rp 300.000 per bulan. Biasanya, mitra yang membeli perangkat itu bisa balik modal enam bulan.

Selain pasar dalam negeri, eFishery mulai ekspansi ke pasar luar negeri. Saat ini tengah melakukan pilot project ke Vietnam dan Bangladesh. Hasilnya, sejumlah petambak di kedua negara itu sudah memakai aplikasi eFishery. Lantas di tahun ini juga akan merambah ke Thailand dan India.

Dengan rencana tersebut, eFishery menargetkan pertumbuhan bisnis 400% sampai akhir tahun ini. Itu sudah termasuk tambahan 1.000 petambak. Saat ini, eFishery sudah jangkau ribuan petambak dari 20 provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon