KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Startup perikanan, eFishery mengklaim sudah melunasi semua utang yang ada di bank. Di mana, sebelum dugaan kasus fraud yang terjadi, eFishery memiliki beberapa pinjaman di bank. Juru bicara eFishery yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah tidak memiliki utang apapun di bank. Termasuk, beberapa bank yang sebelumnya juga sudah memberikan pinjaman ke eFishery. “Kami juga ingin menegaskan bahwa informasi mengenai potensi kredit macet atau adanya hubungan utang yang berisiko tidaklah benar,” ujarnya kepada KONTAN, Sabtu (25/1).
Sebelumnya, berdasarkan riset KONTAN, setidaknya ada tiga bank yang masih memiliki piutang terhadap eFishery. Ketiga bank tersebut adalah PT Bank DBS Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan PT Bank HSBC Indonesia. Baca Juga: Kisruh eFishery, Sejumlah Bank Ini Dibayangi Potensi Kredit Macet Dari tiga bank tersebut, DBS menjadi kreditur bank yang memberikan pinjaman paling besar. Mereka memberikan pinjaman pada eFishery senilai US$ 32 juta pada 7 Oktober 2022. Bagi eFishery, pinjaman dari DBS ini tentu spesial karena pinjaman pertama sejak didirikan pada 2013 silam. Kala itu, eFishery berencana menggunakan dana itu sebagai modal kerja untuk meningkatkan pelayanannya di Tanah Air.