KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu indikatif anggaran Kementerian atau Lembaga (K/L) tahun 2019 sebagai bahan perumusan Nota Keuangan RAPBN 2019 disepakati pemerintah dan DPR sebesar Rp 838,6 triliun. Jumlah itu turun tipis Rp 8,8 triliun atau 1,05% dibanding anggaran K/L yang dipatok dalam APBN 2018 sebesar Rp 847,4 triliun. Lebih rendahnya anggaran K/L tersebut, lantaran efisiensi yang akan dilakukan pemerintah di tahun depan, sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Meski pagu indikatif anggaran K/L turun, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, penurunan belum tentu terjadi pada anggaran infrastruktur di tahun depan. Sebab, anggaran infrastruktur kata Kunta, tak hanya berasal dari anggaran K/L.
Efisiensi anggaran 2019, anggaran infrastruktur juga turun?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu indikatif anggaran Kementerian atau Lembaga (K/L) tahun 2019 sebagai bahan perumusan Nota Keuangan RAPBN 2019 disepakati pemerintah dan DPR sebesar Rp 838,6 triliun. Jumlah itu turun tipis Rp 8,8 triliun atau 1,05% dibanding anggaran K/L yang dipatok dalam APBN 2018 sebesar Rp 847,4 triliun. Lebih rendahnya anggaran K/L tersebut, lantaran efisiensi yang akan dilakukan pemerintah di tahun depan, sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Meski pagu indikatif anggaran K/L turun, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, penurunan belum tentu terjadi pada anggaran infrastruktur di tahun depan. Sebab, anggaran infrastruktur kata Kunta, tak hanya berasal dari anggaran K/L.