KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan Presiden Prabowo yang secara tegas memangkas berbagai anggaran belanja pemerintahan tahun ini, demi efisiensi belanja APBN dan APBD yang ditargetkan sebesar Rp 306,6 triliun dinilai dapat menurunkan daya beli pada tahun 2025. Setidaknya dari 10 anggaran yang dihapuskan pendanaannya, salah satunya adalah anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diefisiensikan sebesar Rp 81 triliun dan akan dikaji secara bertahap. Artinya tahun ini tidak akan banyak proyek pembangunan infrastruktur, padahal segmen ini memiliki efek pengganda terhadap ekonomi. Begitu juga dengan penghematan Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD) yang dinilai akan mempengaruhi menurunnya daya beli tahun ini.
Efisiensi Anggaran Belanja Infrastruktur & Daerah Berdampak pada Pelemahan Daya Beli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan Presiden Prabowo yang secara tegas memangkas berbagai anggaran belanja pemerintahan tahun ini, demi efisiensi belanja APBN dan APBD yang ditargetkan sebesar Rp 306,6 triliun dinilai dapat menurunkan daya beli pada tahun 2025. Setidaknya dari 10 anggaran yang dihapuskan pendanaannya, salah satunya adalah anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diefisiensikan sebesar Rp 81 triliun dan akan dikaji secara bertahap. Artinya tahun ini tidak akan banyak proyek pembangunan infrastruktur, padahal segmen ini memiliki efek pengganda terhadap ekonomi. Begitu juga dengan penghematan Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD) yang dinilai akan mempengaruhi menurunnya daya beli tahun ini.