KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan Presiden Prabowo yang secara tegas memangkas berbagai anggaran belanja pemerintahan tahun ini, demi efisiensi belanja APBN dan APBD yang ditargetkan sebesar Rp 306,6 triliun dinilai dapat menurunkan daya beli pada tahun 2025. Setidaknya dari 10 anggaran yang dihapuskan pendanaannya, salah satunya adalah anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diefisiensikan sebesar Rp 81 triliun dan akan dikaji secara bertahap. Artinya tahun ini tidak akan banyak proyek pembangunan infrastruktur, padahal segmen ini memiliki efek pengganda terhadap ekonomi. Begitu juga dengan penghematan Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD) yang dinilai akan mempengaruhi menurunnya daya beli tahun ini.
Baca Juga: Lebih 70.000 Orang Kehilangan Pekerjaan pada 2024,Ancaman PHK Masih Berlanjut di 2025 "Multiplier akan melemah, baik program daerah maupun infrastruktur. Ini berisiko menurunkan daya beli,”kata Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata,Senin (10/2) Meski ada pemangkasan anggaran, ada potensi relokasi dana-dana tersebut dimasukkan ke pos-pos yang mempunyai efek multiplier yang lebih tinggi.