Efisiensi Anggaran Digenjot, Belanja Jumbo Program MBG Rp 355 Triliun Tak Tersentuh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menempuh langkah efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) guna menjaga defisit tetap berada di bawah batas aman, di tengah meningkatnya tensi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. 

Pemerintah saat ini masih melakukan penyisiran terhadap pos anggaran K/L, termasuk menentukan besaran pemangkasan yang akan dilakukan.

Di tengah upaya penghematan tersebut, pemerintah memastikan program prioritas makan bergizi gratis (MBG) tidak akan dipangkas. 


Padahal, program ini menjadi salah satu yang menyerap anggaran terbesar pada 2026, yakni mencapai Rp 355 triliun. Anggaran itu berasal dari alokasi pendidikan sebesar Rp 223 triliun, kesehatan Rp 24,7 triliun, serta sektor ekonomi Rp 19,7 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Harus Efisiensi Anggaran MBG: Risiko Kebocoran Hingga Dampak Ekonomi Minim

Secara kelembagaan, program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang memiliki pagu anggaran Rp 268 triliun pada 2026. Nilai tersebut setara 17,74% dari total pagu anggaran K/L dalam APBN 2026 sebesar Rp 1.510,5 triliun, sekaligus menjadikan BGN sebagai lembaga dengan anggaran terbesar tahun ini.

Sejumlah ekonom menilai, besarnya alokasi dana untuk MBG tidak sebanding dengan dampak ekonomi yang dihasilkan. 

Perhitungan Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan, program ini hanya memberikan kontribusi sekitar 0,06% terhadap produk domestik bruto (PDB), meskipun anggarannya terus meningkat dari realisasi Rp 51,5 triliun pada 2025 menjadi Rp 335 triliun pada 2026.

“Dengan efek hanya 0,06% terhadap ekonomi, ini sangat kecil dibandingkan dana yang digunakan,” ujar Ekonom Celios Nailul Huda, Selasa (24/3/2026).

Ia menilai, minimnya dampak tersebut terjadi karena program MBG lebih banyak menggeser pola konsumsi masyarakat, bukan menciptakan permintaan baru. 

Baca Juga: Ruang Fiskal Sempit, Ekonom Minta MBG Tak Kebal dari Kebijakan Efisiensi

Kebutuhan makanan yang sebelumnya dipenuhi secara mandiri kini digantikan oleh pemerintah, sehingga tidak menambah aktivitas ekonomi secara signifikan.

Selain itu, meskipun program ini menyerap tenaga kerja melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pada saat yang sama berpotensi mengurangi lapangan kerja di sektor informal, seperti pedagang kantin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pandangan serupa disampaikan ekonom Bright Institute Awalil Rizky yang menekankan pentingnya memperhitungkan biaya dalam setiap kebijakan ekonomi. 

Ia mengingatkan, sebagian besar anggaran MBG berasal dari realokasi belanja sektor lain, sehingga perlu memperhitungkan biaya peluang secara cermat.

Sementara itu, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, dampak pengganda program MBG terhadap penerimaan negara, khususnya pajak, masih terbatas dalam jangka pendek. 

Baca Juga: BGN Wajibkan SPPG Kelola Limbah MBG

Hal ini karena aktivitas ekonomi yang muncul dari program tersebut banyak berada di sektor dengan tingkat formalisasi rendah, sehingga tidak sepenuhnya tercermin dalam peningkatan basis pajak, terutama pajak penghasilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News