KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) memastikan, setelah adanya pengurangan anggaran efisiensi, tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk honorer maupun kontributor di daerah. Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno membeberkan, semula sesuai sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1.2025 tentang Efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37-MK.02/2025 anggaran LPP TVRI diefisiensikan sebanyak 48% atau sebesar Rp 732,29 juta, dari anggaran semula sebesar Rp 1,52 triliun. Akan tetapi, setelah pihaknya bersama Kementerian Keuangan melakukan restrukturisasi efisiensi anggaran pada 11 Februari 2025, anggaran efisiensi LPP TVRI dari semula Rp 732,29 miliar, berkurang menjadi Rp 455,7 miliar.
Efisiensi Anggaran Dikurangi, TVRI: Tak Ada Pemecatan Honorer dan Kontributor Daerah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) memastikan, setelah adanya pengurangan anggaran efisiensi, tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk honorer maupun kontributor di daerah. Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno membeberkan, semula sesuai sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1.2025 tentang Efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37-MK.02/2025 anggaran LPP TVRI diefisiensikan sebanyak 48% atau sebesar Rp 732,29 juta, dari anggaran semula sebesar Rp 1,52 triliun. Akan tetapi, setelah pihaknya bersama Kementerian Keuangan melakukan restrukturisasi efisiensi anggaran pada 11 Februari 2025, anggaran efisiensi LPP TVRI dari semula Rp 732,29 miliar, berkurang menjadi Rp 455,7 miliar.