KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) tandatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum jalur Makassar-Pare-Pare dengan skema KPBU (kerjasama pemerintah dengan badan usaha) bersama PT Celebes Railway Indonesia(CRI). Sedangkan penyedia penjaminan pemerintah adalah PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Selain penandatanganan kerjasama itu, juga terdapat penandatanganan perjanjian pendukung lainnya, yakni perjanjian penjaminan antara PII dengan CRI serta perjanjian regres penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) dengan PII. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bilang, jika selama ini dalam pembangunan infrastruktur perkeretaapian menggunakan APBN maka saat ini bisa menggunakan skema KPBU. Cara ini diyakini lebih variatif dalam melakukan pembiayaan proyek karena mampu mengefisiensi anggaran.
Efisiensi anggaran, Kemhub kerjasama dengan swasta untuk bangun prasarana KA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) tandatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum jalur Makassar-Pare-Pare dengan skema KPBU (kerjasama pemerintah dengan badan usaha) bersama PT Celebes Railway Indonesia(CRI). Sedangkan penyedia penjaminan pemerintah adalah PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Selain penandatanganan kerjasama itu, juga terdapat penandatanganan perjanjian pendukung lainnya, yakni perjanjian penjaminan antara PII dengan CRI serta perjanjian regres penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) dengan PII. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bilang, jika selama ini dalam pembangunan infrastruktur perkeretaapian menggunakan APBN maka saat ini bisa menggunakan skema KPBU. Cara ini diyakini lebih variatif dalam melakukan pembiayaan proyek karena mampu mengefisiensi anggaran.