KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Momentum Ramadan dan Idulfitri yang biasanya menjadi andalan penerimaan pajak kuartal kedua dinilai terancam oleh kebijakan efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan penerapan
work from home (WFH) massal pasca-Lebaran. Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rachmat menilai dua kebijakan tersebut justru mengirimkan sinyal kontraksi yang bertolak belakang dengan sifat ekspansif konsumsi rumah tangga di periode Lebaran. "Rencana efisiensi anggaran K/L dan pemberlakuan WFH massal pasca-Lebaran bisa menjadi sinyal kontraksi yang bertolak belakang dengan sifat ekspansif konsumsi rumah tangga," ujar Ariawan kepada
Kontan.co.id, Selasa (24/3).
Baca Juga: Program MBG Dinilai Bebani Fiskal, Ekonom Usul Moratorium Tiga - Enam Bulan Ia mengingatkan bahwa penerimaan pajak berakar pada aktivitas ekonomi. Ketika pemerintah menekan pengeluaran, pendapatan nasional akan terpengaruh melalui efek pengganda (
multiplier effect). Anggaran K/L yang dianggap tidak produktif, seperti perjalanan dinas, rapat di hotel, dan pengadaan barang jasa skala kecil, memang berdampak positif bagi kesehatan defisit APBN secara makro, namun sekaligus memukul sektor perhotelan dan UMKM mitra pemerintah. Penurunan omzet di sektor-sektor ini, menurutnya, akan langsung menggerus setoran Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2) dan PPh Badan. Kebijakan WFH yang ditujukan untuk menghemat konsumsi BBM juga membawa konsekuensi fiskal tersendiri. Dari sisi perpajakan, penurunan konsumsi BBM berarti berkurangnya setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan PPN atas BBM. Ariawan mengakui bahwa WFH tidak serta-merta menghentikan konsumsi masyarakat, melainkan menggesernya dari transaksi offline, seperti transportasi dan makan siang di luar ke transaksi online. Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas pemungutan pajak di sektor digital masih lebih rentan terhadap kebocoran dibanding sektor konvensional yang sudah mapan. "Transaksi online belum tentu semuanya masuk ke sistem perpajakan. Ini juga problem tersendiri," tegasnya. Secara keseluruhan, Ariawan menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan hambatan fiskal atau fiscal drag. Di saat sektor swasta baru saja menanggung beban besar dari pembayaran THR dan biaya logistik Lebaran, pengetatan anggaran pemerintah dan pembatasan mobilitas melalui WFH akan menurunkan daya beli masyarakat secara tiba-tiba di bulan April. Ia juga memperingatkan bahaya efisiensi yang dilakukan secara sporadis tanpa klasifikasi yang presisi antara anggaran tidak produktif dan pengeluaran yang bersifat pemicu pertumbuhan. "Pemerintah sebenarnya sedang menghemat biaya di satu sisi, namun kehilangan potensi pendapatan di sisi lain," kata Ariawan. Ariawan menyebut kondisi ini sebagai netralisasi keuntungan atau
offsetting gains, di mana lonjakan penerimaan pajak dari momentum Lebaran akan tersedot oleh penurunan aktivitas ekonomi pasca-Lebaran akibat pengereman belanja negara dan mobilitas. Dalam proyeksinya untuk jangka pendek April hingga Juni 2026, Ariawan memperkirakan penerimaan PPN akan mengalami pertumbuhan yang melambat atau bahkan stagnan pasca-April seiring normalisasi konsumsi yang dipercepat oleh kebijakan WFH.
Sementara penerimaan PPh Pasal 21 masih akan kuat di April karena sisa pelaporan THR, namun berpotensi melandai pada bulan-bulan berikutnya seiring efisiensi operasional perusahaan swasta yang mengekor langkah pemerintah. Secara keseluruhan, ia memprediksi laju pertumbuhan penerimaan pajak pada kuartal II-2026 hanya akan berada di kisaran 4% hingga 5,5% secara tahunan (yoy), jauh di bawah tren historis momentum Lebaran yang biasanya mampu mencatatkan pertumbuhan dua digit.
Baca Juga: Perppu Tindak Pidana Ekonomi Disiapkan, Koalisi Sipil Beri Ultimatum Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News