KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan keuangan negara. Kementerian Keuangan (Kemkeu) sendiri, sampai saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui pasti berapa jumlah dana yang harus disuntikkan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, audit BPKP atas BPJS Kesehatan untuk mengetahui nilai defisit program JKN yang mesti ditutup APBN. "Tujuannya untuk melihat secara detil tagihan yang sudah dibayarkan pemerintah hingga bulan Juli kemarin dan komponennya," ujarnya, Kamis (9/8). Pemerintah juga akan melihat pola penggunaan anggaran BPJS Kesehatan. Itu untuk melihat tren masyarakat menggunakan fasilitas kesehatan.
Efisiensi BPJS Kesehatan, bukan berarti penurunan layanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan keuangan negara. Kementerian Keuangan (Kemkeu) sendiri, sampai saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui pasti berapa jumlah dana yang harus disuntikkan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, audit BPKP atas BPJS Kesehatan untuk mengetahui nilai defisit program JKN yang mesti ditutup APBN. "Tujuannya untuk melihat secara detil tagihan yang sudah dibayarkan pemerintah hingga bulan Juli kemarin dan komponennya," ujarnya, Kamis (9/8). Pemerintah juga akan melihat pola penggunaan anggaran BPJS Kesehatan. Itu untuk melihat tren masyarakat menggunakan fasilitas kesehatan.