KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan larangan perusahaan-perusahaan BUMN memberikan suvenir atau sejenisnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum. "Dalam rangka efisiensi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum, dilarang untuk memberikan suvenir atau sejenisnya kepada siapapun," ujar Erick Thohir melalui Surat Edaran No. SE-8/MBU/12/2019 seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/12/2019). Baca Juga: Dirut dicopot, Kemenhub pastikan operasional Garuda Indonesia tak terganggu
Efisiensi, Erick Thohir larang BUMN bagikan suvenir saat RUPS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan larangan perusahaan-perusahaan BUMN memberikan suvenir atau sejenisnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum. "Dalam rangka efisiensi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum, dilarang untuk memberikan suvenir atau sejenisnya kepada siapapun," ujar Erick Thohir melalui Surat Edaran No. SE-8/MBU/12/2019 seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/12/2019). Baca Juga: Dirut dicopot, Kemenhub pastikan operasional Garuda Indonesia tak terganggu