JAKARTA. Isu holding BUMN energi masih terus berlangsung. Rencana tersebut dipandang harus memerhatikan beberapa aspek antara lain soal efisiensi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, untuk pembentukan holding di bidang migas, seharusnya PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) yang mengakuisisi anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Pertagas. Achsanul Qasasi, Anggota BPK menganggap, skema itu akan membuat holding BUMN energi lebih efisien. Menurutnya, rencana memasukkan PGN ke dalam Pertamina harus dikaji ulang, sebab lebih efisien bila PGN menjadi holding sesuai keahliannya. Lain halnya bila PGN masuk ke Pertamina yang notabene merupakan ahli di bidang perminyakan. "Jika melihat awal mula sejarah ada PLN, Pertamina dan PGN itu kan sudah jelas. PGN itu gas, Pertamina minyak, dan PLN urusannya dengan listrik. Sehingga pemerintah harus jalankan mandat founding fathers kita. Di mana bisnis BUMN harus fokus. Jangan tumpang tindih," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/8).
Efisiensi holding, BPK usul PGN caplok Pertagas
JAKARTA. Isu holding BUMN energi masih terus berlangsung. Rencana tersebut dipandang harus memerhatikan beberapa aspek antara lain soal efisiensi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, untuk pembentukan holding di bidang migas, seharusnya PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) yang mengakuisisi anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Pertagas. Achsanul Qasasi, Anggota BPK menganggap, skema itu akan membuat holding BUMN energi lebih efisien. Menurutnya, rencana memasukkan PGN ke dalam Pertamina harus dikaji ulang, sebab lebih efisien bila PGN menjadi holding sesuai keahliannya. Lain halnya bila PGN masuk ke Pertamina yang notabene merupakan ahli di bidang perminyakan. "Jika melihat awal mula sejarah ada PLN, Pertamina dan PGN itu kan sudah jelas. PGN itu gas, Pertamina minyak, dan PLN urusannya dengan listrik. Sehingga pemerintah harus jalankan mandat founding fathers kita. Di mana bisnis BUMN harus fokus. Jangan tumpang tindih," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/8).