JAKARTA. Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdinand Hutahaean mempertanyakan efektivitas dan efisiensi program kapal Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) yang disewa PT PLN (Persero) dari Karadeniz Powership Zeynep, Turki. Dia mengatakan, PLN tidak terbuka kepada publik terkait harga sewa, operasional, hingga sistem penyaluran ke darat dari kapal pembangkit listrik ini. Dari temuannya di lapangan, justru ada keruwetan dalam menyalurkan MVPP ini ke darat. "Kalau kita kan yang bergerak sebagai pemerhati dari kemarin tidak mendapat pencerahan soal ini terutama tidak terbukanya PLN terhadap publik soal harga sewa, operasional, sistem penyaluran ke darat seperti apa. Temuan di lapangan, ada keruwetan menyalurkan MVPP ini ke darat apa menggunakan kabel bawah laut atau saluran udara tegangan tinggi," katanya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (17/1).
Menurutnya, jika biaya sewa kapal ini sebesar Rp 1.800 per kilo Watt hour (kWh) maka tidak jauh berbeda dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang pernah digerakkan pada zaman Menteri BUMN Dahlan Iskan.