Ego antar kementerian hambat roadmap industri hasil tembakau (IHT)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai saat ini, roadmap industri hasil tembakau (IHT) belum satu arah. Hal ini disebakan ego antar Kementerian terkait, mengingat IHT merupakan industri yang memiliki peranan penting dalam ekonomi Indonesia.

Sekretaris Menteri Perekonomian (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, dalam hal IHT ada empat Kementerian yang terlibat dan mempunyai kebijakan atas tujuannya masing-masing antara lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, perokok dewasa butuh akses informasi produk minim risiko

“Dilihat posisinya dari sisi tugas dan fungsi empat Kementerian sulit ada dalam posisi yang sama. Kemenperin agar industrinya berkembang. Kementan, pasti membela petani tembakau, maupun cengkeh. Kemekes, isu kesehatan dengan posisi yang tidak sama dengan Kementan dan Kemenperin. Kemenkeu, dengan arah fiskalnya,” kata Susi dalam Seminar Roadma IHT yang Berkeadilan, Sabtu (5/9).

Sesmenko Perekonomian menjelaskan roadmap IHT diperlukan untuk memberikan kepastian kepada industri atau pelaku usaha terkait kebijakan pemerintah.

Misalnya, soal roadmap tarif cukai hasil tembakau (CHT). Sehingga, bila roadmap CHT sudah jelas maka industri dapat membuat roadmap lanjutan sebagai arah keberlangsungan perusahaannya.

“Pada intinya merupakan tantangan bersama-sama termasuk beberapa yang diatur, antara kepentingan industri demikian strateginya yang mempertimbangkan kebijakan CHT, tenaga kerja, isu kesehatan, harus di diskusikan,” kata Sesmenko Perekonomian.

Adapun, Sesmenko Perekonomian memaparkan pemerintah saat ini sudah membahas arah kebijakan listas kementerian tahap pertama, untuk kemudian disatukan menjadi roadmap IHT.

Baca Juga: Menakar kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai

Editor: Yudho Winarto