KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai saat ini, roadmap industri hasil tembakau (IHT) belum satu arah. Hal ini disebakan ego antar Kementerian terkait, mengingat IHT merupakan industri yang memiliki peranan penting dalam ekonomi Indonesia. Sekretaris Menteri Perekonomian (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, dalam hal IHT ada empat Kementerian yang terlibat dan mempunyai kebijakan atas tujuannya masing-masing antara lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, perokok dewasa butuh akses informasi produk minim risiko
“Dilihat posisinya dari sisi tugas dan fungsi empat Kementerian sulit ada dalam posisi yang sama. Kemenperin agar industrinya berkembang. Kementan, pasti membela petani tembakau, maupun cengkeh. Kemekes, isu kesehatan dengan posisi yang tidak sama dengan Kementan dan Kemenperin. Kemenkeu, dengan arah fiskalnya,” kata Susi dalam Seminar Roadma IHT yang Berkeadilan, Sabtu (5/9). Sesmenko Perekonomian menjelaskan roadmap IHT diperlukan untuk memberikan kepastian kepada industri atau pelaku usaha terkait kebijakan pemerintah.