KONTAN.CO.ID - CIBUBUR. PT Ekamas International Hospital (Eka Hospital) akan membuka layanan bagi pengguna BPJS. Adapun saat ini baru Eka Hospital Pekanbaru yang melayani pasien BPJS. Francinita Nati, Direktur Utama Ekamas International Hospital menjelaskan bahwa untuk bisa menerima pasien BPJS butuh proses karena harus mendapatkan akreditasi. Adapun untuk bisa melakukan akreditasi disebutnya dengan beroperasi selama 1 tahun terlebih dahulu sebelum melakukan akreditasi "Bahkan, kami sudah menyiapkan ruangan khusus untuk pasien BPJS. Namun, karena ada aturan itu kami harus akreditasi dulu," ujarnya menjawab kontan.co.id, usai launching Rumah Sakit Eka Hospital di Cibubur, Kamis (24/10).
Eka Hospital akan membuka layanan kepada pasien BPJS
KONTAN.CO.ID - CIBUBUR. PT Ekamas International Hospital (Eka Hospital) akan membuka layanan bagi pengguna BPJS. Adapun saat ini baru Eka Hospital Pekanbaru yang melayani pasien BPJS. Francinita Nati, Direktur Utama Ekamas International Hospital menjelaskan bahwa untuk bisa menerima pasien BPJS butuh proses karena harus mendapatkan akreditasi. Adapun untuk bisa melakukan akreditasi disebutnya dengan beroperasi selama 1 tahun terlebih dahulu sebelum melakukan akreditasi "Bahkan, kami sudah menyiapkan ruangan khusus untuk pasien BPJS. Namun, karena ada aturan itu kami harus akreditasi dulu," ujarnya menjawab kontan.co.id, usai launching Rumah Sakit Eka Hospital di Cibubur, Kamis (24/10).