JAKARTA. Gejolak pada harga minyak dunia membuat pemerintah harus menghitung kembali subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2017). Pasalnya, ada perbedaan antara harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) dan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Terkait perbedaan harga, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sesuai dengan APBN 2017, Pertamina akan menanggung apabila ada perbedaan antara harga keekonomian dan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. “(Dalam APBN 2017) yang paling banyak bergerak adalah subsidi. Kami perlu confirm ke Pertamina dari sisi balance sheet-nya sendiri,” kata Sri Mulyani, Senin (19/6) lalu. Namun, bila melihat keuangan Pertamina, saat ini Pertamina tengah mengalami negative cashflow sebesar US$ 800 juta di kuartal I 2017 karena belum mendapat penyesuaian harga sesuai formula. Selain itu, ada pula piutang dari pemerintah yang belum dibayarkan ke Pertamina sebesar Rp 38 triliun.
Ekonom: 2017-2018 tidak ada kenaikan harga BBM
JAKARTA. Gejolak pada harga minyak dunia membuat pemerintah harus menghitung kembali subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2017). Pasalnya, ada perbedaan antara harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) dan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Terkait perbedaan harga, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sesuai dengan APBN 2017, Pertamina akan menanggung apabila ada perbedaan antara harga keekonomian dan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. “(Dalam APBN 2017) yang paling banyak bergerak adalah subsidi. Kami perlu confirm ke Pertamina dari sisi balance sheet-nya sendiri,” kata Sri Mulyani, Senin (19/6) lalu. Namun, bila melihat keuangan Pertamina, saat ini Pertamina tengah mengalami negative cashflow sebesar US$ 800 juta di kuartal I 2017 karena belum mendapat penyesuaian harga sesuai formula. Selain itu, ada pula piutang dari pemerintah yang belum dibayarkan ke Pertamina sebesar Rp 38 triliun.