JAKARTA. Ekonom menilai, agar mampu bersaing dalam menyalurkan kredit, modal setiap bank harus ditambah antara Rp 150-Rp 200 miliar. Fauzi Ichsan, Senior Economist & Head of Government Relations Standard Chartered Indonesia mengatakan, penambahan tersebut dengan asumsi jumlah bank yang ada saat ini disusutkan menjadi 80 bank dari 120 bank.Ia menilai, industri perbankan saat ini sudah relatif sehat, dengan rata-rata capital adequacy ratio (CAR) sekitar 15%-16% dan non performing loan (NPL) di bawah 5%, serta loan to deposito ratio (LDR) 80%. “Tujuannya agar bank lebih tahan terhadap goncangan krisis,” ujarnya, Senin (21/2).Penambahan modal sesuai Basel II perbankan dinilai sudah cukup, namun dalam perbincangan G20 soal permodalan lebih kepada Basel III. Padahal, banyak perbankan di Amerika Serikat (AS) yang tidak mengikuti Basel II. "Jadi AS sebagai negara ekonomi tersebar di dunia harus mengangkat standar perbankan ke Basel II, baru G20 bisa standar perbankan ke Basel III," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ekonom : Agar tahan krisis, modal bank harus ditambah
JAKARTA. Ekonom menilai, agar mampu bersaing dalam menyalurkan kredit, modal setiap bank harus ditambah antara Rp 150-Rp 200 miliar. Fauzi Ichsan, Senior Economist & Head of Government Relations Standard Chartered Indonesia mengatakan, penambahan tersebut dengan asumsi jumlah bank yang ada saat ini disusutkan menjadi 80 bank dari 120 bank.Ia menilai, industri perbankan saat ini sudah relatif sehat, dengan rata-rata capital adequacy ratio (CAR) sekitar 15%-16% dan non performing loan (NPL) di bawah 5%, serta loan to deposito ratio (LDR) 80%. “Tujuannya agar bank lebih tahan terhadap goncangan krisis,” ujarnya, Senin (21/2).Penambahan modal sesuai Basel II perbankan dinilai sudah cukup, namun dalam perbincangan G20 soal permodalan lebih kepada Basel III. Padahal, banyak perbankan di Amerika Serikat (AS) yang tidak mengikuti Basel II. "Jadi AS sebagai negara ekonomi tersebar di dunia harus mengangkat standar perbankan ke Basel II, baru G20 bisa standar perbankan ke Basel III," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News