Ekonom: Anggaran Perlindungan Sosial Rp 525 Triliun Dibutuhkan Sebagai Fiscal Buffer



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global, pemerintah akan menyiapkan anggaran cadangan untuk mengatasi risiko fiskal atau fiscal buffer. Anggaran tersebut juga  biasanya digunakan untuk mengantisipasi risiko terutama yang terkait dengan perubahan asumsi ekonomi makro.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, dalam menyiapkan anggaran fiscal buffer, pemerintah perlu fokus pada anggaran yang akan disalurkan untuk perlindungan masyarakat (perlinsos).

Setidaknya anggaran perlinsos tahun depan dibutuhkan sebanyak Rp 525 triliun, meningkat 9% dari yang sudah dianggarkan dalam UU APBN 2023 yang sebesar Rp479,1 triliun.


Baca Juga: Realisasi Belanja Negara 75% dari Target, Dirjen Anggaran Dorong Belanja Berkualitas

“Jika ditotal anggaran perlinsos untuk tahan guncangan mencapai Rp 525 triliun setara 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) 2023 atau naik dari rencana awal Rp 479,1 triliun,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (27/11).

Selain itu, Bhima menghimbau agar pemerintah juga memastikan realisasi anggaran infrastruktur dan belanja pegawai dapat tersalurkan dengan baik. Serta melakukan stimulus untuk sektor UMKM dan fokus pada pengendalian inflasi.

Baca Juga: Realisasi Belanja Pemda Belum Optimal, Baru terserap 61,2% hingga Oktober 2022

Adapun anggaran infrastruktur tahun depan sebesar Rp 392,02 triliun anggaran tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) Rp 213,4 triliun, transfer ke daerah Rp 93 triliun dan pembiayaan sekitar Rp 85,7 triliun.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bertahap sudah masuk ke dalam anggaran tersebut. Selain itu, anggaran infrastruktur ini juga dialokasikan untuk mendukung transformasi ekonomi dan sentra pertumbuhan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .