KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global, pemerintah akan menyiapkan anggaran cadangan untuk mengatasi risiko fiskal atau fiscal buffer. Anggaran tersebut juga biasanya digunakan untuk mengantisipasi risiko terutama yang terkait dengan perubahan asumsi ekonomi makro. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, dalam menyiapkan anggaran fiscal buffer, pemerintah perlu fokus pada anggaran yang akan disalurkan untuk perlindungan masyarakat (perlinsos). Setidaknya anggaran perlinsos tahun depan dibutuhkan sebanyak Rp 525 triliun, meningkat 9% dari yang sudah dianggarkan dalam UU APBN 2023 yang sebesar Rp479,1 triliun.
Ekonom: Anggaran Perlindungan Sosial Rp 525 Triliun Dibutuhkan Sebagai Fiscal Buffer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global, pemerintah akan menyiapkan anggaran cadangan untuk mengatasi risiko fiskal atau fiscal buffer. Anggaran tersebut juga biasanya digunakan untuk mengantisipasi risiko terutama yang terkait dengan perubahan asumsi ekonomi makro. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, dalam menyiapkan anggaran fiscal buffer, pemerintah perlu fokus pada anggaran yang akan disalurkan untuk perlindungan masyarakat (perlinsos). Setidaknya anggaran perlinsos tahun depan dibutuhkan sebanyak Rp 525 triliun, meningkat 9% dari yang sudah dianggarkan dalam UU APBN 2023 yang sebesar Rp479,1 triliun.