Ekonom Bank Mandiri: Pengetatan likuiditas perbankan disebabkan karena dua faktor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencatat likuiditas perbankan mengalami pengetatan dalam beberapa bulan terakhir.

Pengetatan likuiditas perbankan ini disebabkan karena dua faktor, pertama, adalah dari LDR (rasio kredit dibandingkan dengan simmpanan) valas terakhir sebesar 95,2%.

Kedua adalah terkait dengan penempatan dana bank di Bank Indoneesia (BI) yang mengalami penurunan. Menurut catatan BI pada saat lebaran tercatat likuditas perbankan mengalami sedikit pengetatan.


Kemudian BI melakukan operasi moneter dengan menerbitkan term repo, kemudian likuditas perbankan sedikit terangkat. Namun setelah itu sampai 13 Juli 2018, likuditas bank kembali menurun.

Anton Gunawan, Kepala Ekonom Bank Mandiri bilang ada beberapa faktor yang menyebabkan likuditas bank mengalami sedikit pengetatan. "Pertama adalah secara makro karena anggaran penerimaan pajak yang cenderung kontraktif," kata Anton dalam bincang bincang media, Kamis (30/8).

Selain itu adalah terkait langkah pemerintah yang akan menerbitkan suat berhaga. Hal ini diproyeksi akan mengambil likuditas perbankan.

Untuk mengatasi tekanan likuidita sebenarnya BI selain telah menggunakan instrumen term repo juga melakukan fx swap. Sampai akhir tahun, ekonom Bank Mandiri memproyeksi kelebihan likuiditas akan kembali kelevel aman yaitu diatas Rp 300 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .