KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan kasus Covid-19 sejak Juni hingga saat ini diperkirakan akan menghambat laju pemulihan ekonomi. Kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat untuk menekan penularan virus akan berdampak pada pertumbuhan kredit. Oleh karena itu, tim ekonom Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan tahun 2021 bisa lebih rendah dari proyeksi awal tahun sebesar 5%. "Pengalaman peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi pada Januari 2021, membutuhkan waktu sekitar tiga bulan menekan kasus tambahan menjadi level normal sekitar 5.000- 6.000 kasus per hari," tulis Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro dalam risetnya, Selasa (6/7).
Sementara per Mei 2021 kredit perbankan masih mengalami kontraksi 0,9% secara bulanan dan minus 1,28% secara year on year (yoy) walaupun sudah membaik dari bulan sebelumnya. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) terbaru, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2021 terkontraksi sebesar -2,3% year-over-year (yoy), dengan nilai total kredit sebesar Rp 5.482,2 triliun.
Baca Juga: Banggar minta pemerintah kejar pertumbuhan ekonomi 4% di 2021 Kontraksi pertumbuhan kredit April 2021 ini lebih kecil dibandingkan kontraksi pada Maret 2021 yang sebesar -3,8% yoy. Secara
month-over-month (mom), pertumbuhan kredit pada April 2021 masih terkontraksi sebesar -0,3%. Namun demikian, secara
year to date pertumbuhan kredit per April 2021 sudah menunjukkan angka positif meskipun masih sangat kecil, yaitu sebesar 0,01%. Rasio kredit bermasalah juga mengalami peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan
Non Performing Loan (NPL) per Mei naik ke level 3,35% dari 3,22% pada April. Pada bulan April, sektor dengan NPL tertinggi pada April 2021 adalah sektor Pertambangan dan Penggalian 7,66%, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum 6,04% (vs. 5,99% Maret 2021), Perikanan 5,69% (vs. 5,53% Maret 2021), Industri Pengolahan 4,71% (vs. 4,73% Maret 2021), dan Perdagangan 4,58 % (vs. 4,52% Maret 2021). OJK juga telah menurunkan proyeksi kredit tahun ini menjadi hanya akan tumbuh 6% plus minus 1% dari proyeksi sebelumnya 7%. Melonjaknya kasus covid-19 yang berimbas pada perbelakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan menambah tantangan dalam penyaluran kredit
"Dengan kebijakan PPKM ini, proyeksi kredit sekitar 6% plus minus satu. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) diproyeksi 11% plus minus 1%. Kami tidak khawatir kalau terkait pertumuhan dana ini," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam webinar, Selasa (6/7). Wimboh mengatakan, meskipun secara umum stabilitas jasa keuangan masih terjaga dimana permodalan dan likuiditas masih cukup bagus, namun permitaan kredit masih sulit terutama dari debitur skala besar. Debitur korporasi dari sektor yang terdampak langsung pandemi Covid-19 seperti transportasi, restoran, hotel, dan sektor hilir lainnya belum sepenuhnya siap memerlukan kredit modal kerja sebagaimana pada kondisi normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi