KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah sepakati skema burden sharing (berbagi beban) dalam rangka menghadapi dampak negatif Covid-19 terhadap perekonomian. Burden sharing tersebut akan dilakukan BI dengan mekanisme, membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah lewat private placement dengan referensi suku bunga reverse repo rate. Langkah ini bukan langkah perdana BI dalam membeli pasar obligasi pemerintah di pasar primer. Bank sentral, sudah mulai melakukan pembelian di pasar primer lewat mekanisme pasar bahkan sejak Juni 2020 lalu, setelah ada kesepakatan bersama dengan Menkeu.
Ekonom Bank Permata: Burden sharing tak akan kerek inflasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah sepakati skema burden sharing (berbagi beban) dalam rangka menghadapi dampak negatif Covid-19 terhadap perekonomian. Burden sharing tersebut akan dilakukan BI dengan mekanisme, membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah lewat private placement dengan referensi suku bunga reverse repo rate. Langkah ini bukan langkah perdana BI dalam membeli pasar obligasi pemerintah di pasar primer. Bank sentral, sudah mulai melakukan pembelian di pasar primer lewat mekanisme pasar bahkan sejak Juni 2020 lalu, setelah ada kesepakatan bersama dengan Menkeu.