Ekonom Bank Permata: Debt to service ratio naik, secara keseluruhan masih terkendali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia pada kuartal kedua 2019 sebesar US$ 391,8 miliar atau tumbuh sebesar 10,1% (yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dari kuartal pertama 2019 yang hanya sebesar 8,1% (yoy).

Selain itu, dalam laporan BI menunjukkan rasio pembayaran utang alias debt to service ratio (DSR) yang pada kuartal kedua 2019 ini naik. Persentase DSR Tier 1 meningkat sebesar 28,48%. Sementara pada kuartal sebelumnya hanya 26,10%.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Lukman Hakim paling laris dibicarakan netizen


Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat bahwa meningkatnya DSR pada kuartal ini disebabkan oleh penerimaan ekspor Indonesia yang agak cenderung melambat. Selain itu ini juga bisa disebabkan oleh faktor siklus seasonal, seperti adanya defisit transaksi berjalan dan juga penerbitan global bond.

Namun, menurutnya, secara keseluruhan utang luar negeri Indonesia masih tetap terkendali. "Kalau dilihat dari sisi rasio, memang cenderung cukup sehat karena perbandingannya terhadap PDB masih aman, yaitu 36,8%. Coba kita bandingkan dengan negara berkembang lain seperti Argentina atau Turki. Kita ada di posisi lebih baik," kata Josua pada Kamis (15/8).

Baca Juga: Utang luar negeri RI naik 10,1% menjadi US$ 391,8 miliar, ini rinciannya

Menurutnya, bila dilihat dari rasio masih relatif stabil karena yang meningkat adalah dari utang luar negeri swasta. Sementara utang luar negeri pemerintah meningkat, tetapi tidak terlalu besar.

Lalu bila dilihat dari sisi jatuh temponya, menurut Josua, utang dengan jatuh tempo jangka pendek hanya sekitar US$ 50 miliar dari total utang luar negeri US$ 291,8 miliar. Jadi hanya sekitar 13% porsinya.

Baca Juga: Perang dagang memanas, China pangkas impor emas

Untuk mengelola rasio DSR ke depannya, Josua mengimbau agar pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan penerimaan ekspor, dengan tidak terlalu mengandalkan ekspor komoditas dasar dan mengarahkan pada produk ekspor dengan nilai tambah yang lebih besar lagi.

Lalu dalam hal pengelolaan utang luar negeri, penggeseran beban utang dapat dilakukan dengan melalui penataan ulang atau reprofiling, penjadwalan kembali atau rescheduling, dan restrukturisasi utang agar beban utang dapat diversifikasi sesuai dengan usia jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati