KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengundangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede optimistis beleid ini, dapat mendongkrak investasi di Indonesia. Menurut Josua, secara umum niat pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law secara umum bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dari sebelumnya. Sebab, berdasarkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB), Indonesia berada di peringkat 73 dalam dua tahun berturut-turut. Bahkan, Indonesia hanya berada di peringkat 9 bila dibandingkan dengan negara Asia lainnya. Masalahnya, dalam dua tahun terakhir, progres dari peringkat Indonesia cenderung stagnan akibat masih adanya regulasi pemerintah pusat dan daerah yang tumpang tindih.
Ekonom Bank Permata ini yakin omnibus law cipta kerja bisa dongkrak investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengundangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede optimistis beleid ini, dapat mendongkrak investasi di Indonesia. Menurut Josua, secara umum niat pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law secara umum bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dari sebelumnya. Sebab, berdasarkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB), Indonesia berada di peringkat 73 dalam dua tahun berturut-turut. Bahkan, Indonesia hanya berada di peringkat 9 bila dibandingkan dengan negara Asia lainnya. Masalahnya, dalam dua tahun terakhir, progres dari peringkat Indonesia cenderung stagnan akibat masih adanya regulasi pemerintah pusat dan daerah yang tumpang tindih.