KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merevisi defisit dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2021 yang semula dipatok 5,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menjadi di rentang 5,18% sampai dengan 5,45% terhadap PDB. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, dengan outlook defisit APBN yang menurun dari perkiraan tersebut mengindikasikan bahwa peningkatan utang pun cenderung akan terbatas. Dia memperkirakan tingkat rasio utang terhadap PDB pada akhir tahun 2021 ini akan ada di kisaran 41% sampai 42%, cenderung lebih rendah dari proyeksi rasio utang pemerintah negara berkembang lainnya terhadap PDB.
Ekonom Bank Permata prediksi tingkat rasio utang terhadap PDB di kisaran 41%-42%,
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merevisi defisit dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2021 yang semula dipatok 5,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menjadi di rentang 5,18% sampai dengan 5,45% terhadap PDB. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, dengan outlook defisit APBN yang menurun dari perkiraan tersebut mengindikasikan bahwa peningkatan utang pun cenderung akan terbatas. Dia memperkirakan tingkat rasio utang terhadap PDB pada akhir tahun 2021 ini akan ada di kisaran 41% sampai 42%, cenderung lebih rendah dari proyeksi rasio utang pemerintah negara berkembang lainnya terhadap PDB.