Ekonom BCA memprediksi BI akan turunkan suku bunga acuan 25 bps di bulan ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Rabu (17/6) dan Kamis (18/6) mendatang, ekonom BCA David Sumual memprediksi kalau BI akan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke level 42,5%. 

Menurut David, adanya penurunan suku bunga acuan ini merupakan bentuk stimulus moneter yang mampu untuk menjaga likuiditas dan mendukung gelontoran stimulus fiskal yang telah diberikan oleh pemerintah dalam menjaga perekonomian Indonesia. 

Baca Juga: Para ekonom ini prediksi BI akan pangkas suku bunga acuan 25 bps pada RDG Juni 2020


"Sejauh ini masih ada ruang bagi kebijakan moneter. Namun, yang utama tetap kebijakan fiskal lewat belanja pemerintah untuk menggairahkan perekonomian," kata David kepada Kontan.co.id, Selasa (16/6). 

David juga menjelaskan beberapa alasan yang bisa mendukung penurunan suku bunga acuan pada bulan ini. Pertama, permintaan yang cenderung rendah yang tercermin dari tekanan inflasi yang semakin rendah bahkan pada saat momen lebaran dan Idul Fitri. 

Kedua, nilai tukar rupiah yang cenderung stabil menguat. Bahkan, David memandang kalau posisi nilai tukar rupiah ini sudah bisa lebih kuat dari pra Covid-19. 

Ketiga, impor yang jatuh 32,65% mom pada bulan Mei 2020 yang menjadi indikasi kalau perekonomian Indonesia melambat. Hal ini juga tak lepas dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di sejumlah daerah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. 

Baca Juga: Analis: Pertimbangkan likuiditas, tidak semua emiten realisasikan buyback saham

Selanjutnya, David meramal kalau BI masih memiliki ruang untuk penurunan suku bunga acuan. Akan tetapi, kondisi ini fleksibel dengan pertimbangan melihat perkembangan kondisi perekonomian juga nilai tukar rupiah. 

"Lihat dulu, apakah ada gelombang kedua Covid-19 atau tidak. Namun sejauh ini, spread masih cukup besar antara ekspektasi inflasi," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi